Cash keras, cash bertahap dan KPR
KTP dan NPWP. Melakukan pembayaran maksimal 4 kali pembayaran dan melunasi sebelum serah terima unit.
KTP dan NPWP. Melakukan pembayaran DP minimal 20% dan membayar angsuran setiap bulannya, sampai waktu serah terima unit.
Fotocopy KTP (suami/isteri), KK, Surat Nikah/cerai, NPWP, slip gaji 3 bulan terakhir, fc buku tabungan/ rekening koran 3 bulan terakhir, Surat Keterangan Kerja (minimal telah bekerja 2 tahun), pas foto 4 x 6 masing masing satu lembar. Dokumen akan diproses ke Bank apabila seluruh dokumen sudah kami terima dengan lengkap.
Survey, Booking Fee, Pengurusan KPR ke Bank yang ditentukan, Pembayaran DP, Koordinasi Denah, PPJB dan Akad dengan Bank, Pembangunan Unit, Pemecahan SHM, Serah Terima
10 juta rupiah untuk selama 2 minggu
Ya, dikembalikan 100%. Namun jika sudah masuk ke tahap perancangan denah, maka pengembaliannya adalah 75%.
2 minggu setelah booking fee, khusus untuk KPR dibayar jika sudah ACC dari Bank.
Booking fee dikembalikan 100% dan unit dapat dijual kepada calon konsumen lain.
Berdasarkan AJB kami, maka jika terjadi selisih luas tanah, maka akan berpatokan kepada luas tanah yg tertera di sertifikat yang telah terbit.
6 - 8 bulan (rumah 1 lantai), 8 - 12 Bulan (rumah 2 lantai).
Bisa dilakukan penyesuaian untuk denah dalam. Selagi tidak menambah luas bangunan dari perjanjian, maka tidak di kenakab biaya. Sebelum pembangunan, pihak pembeli akan menandatangani Surat Perintah Kerja (SPK). Di tengah pembangunan, tidak di bolehkan melakukan revisi.